Adapun Barang Rampasan Negara yang ditinjau tim Biro BMN Setjen Kemenkumham berupa 1 Unit  mobil Daihatsu Sigra dan 1 Unit minibus Isuzu Elf.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Biro Pengelolaan BMN Setjen Kemenkumham RI yang di pimpin oleh (Imron Nurhalim) diterima langsung oleh Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan (Budiman).
Kasubsi Tra Har (Budiman) menyebut Kegiatan tersebut dilakukan guna mengecek kelayakan Barang Rampasan Negara yang nantinya akan dijadikan sebagai Barang Milik Negara (BMN).