Dalam kesempatan ini, Kepala Rupbasan Kelas I Samarinda dan jajaran mengikuti rangkaian apel kesiapan dan pelepasan Mudik Bareng Kemenkumham secara virtual.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut yakni Menteri Hukum dan HAM, Prof. Yasonna H.Laoly. Dalam arahannya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan selama masa libur Hari Raya Idul Fitri dan Cuti Bersama.
"Yaitu cek kesiapan petugas pengamanan, lokasi dan kegiatan yang diamankan, serta sarana dan prasarana pendukung keamanan, koordinasikan dengan TNI/Polri serta para pihak terkait dalam mengamankan kantor, kegiatan pemberian remisi dan juga pelaksanaan pelayanan publik, antisipasi berbagai hal yang berpotensi terjadinya gangguan kamtib, serta siapkan langkah-langkah kontijensi apabila terjadi situasi kedaruratan."
Setelah Apel, Menteri Hukum dan HAM melepas para ASN Kemenkumham yang akan melaksanakan mudik bareng lebaran dengan memakai transportasi darat (bus) yang telah disiapkan menuju rute dan daerah masing-masing.