Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop

Penyegaran Pegawai, Rupbasan Samarinda Terima Surat Keputusan Mutasi

13 Februari 2023   13:18 Diperbarui: 13 Februari 2023   13:21 106 1
Samarinda -- Rupbasan Kelas I Samarinda menerima Surat Keputusan (SK) mutasi pegawai berjumlah 1 orang dari Lapas Kelas IIa Tarakan, mutasi tersebut dilakukan dengan alasan penyegaran dan menempatkan pegawai pada tempat dan pekerjaan yang tepat.

"Mutasi merupakan bagian dinamika organisasi sebagai upaya peningkatan kinerja pegawai untuk kemajuan organisasi. Karena itu kita berharap dapat diterima dengan senang hati dengan diikuti semangat kerja yang lebih baik." Ungkap Donny Setiawan saat memberi amanat pada apel pagi.

Menurut Donny Setiawan, bagi pegawai Kemenkumham mutasi pegawai merupakan hal biasa yang dilakukan setiap tahunnya. Dengan mutasi diharap mendukung laju organisasi menyelesaikan program-program yang telah dirancang.

"Yang bersangkutan harap dapat beradaptasi di tempat yang baru serta harus terus belajar untuk meningkatkan kompetensi," pungkasnya.

Menutup kegiatan apel dilanjutkan dengan mengglorakan Tata Nilai Kemenkumham, Pemasyarakatan dan Rupbasan Samarinda.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun