Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Kepala BiroHukerma Kemenkumham RI Buka Konsinyering Penyusunan Klarifikasi Publik

13 Juli 2023   08:25 Diperbarui: 13 Juli 2023   08:27 57 0
Kepala Biro Hukerma Kemenkumham RI Buka Konsinyering Penyusunan Klasifikasi Informasi Publik

SEMARANG - Terus dorong terciptanya iklim transparansi melalui keterbukaan informasi, terhubung secara virtual dari Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama sekaligus Plt. Kakanwil Kemenkumham Jateng, Hantor Situmorang membuka kegiatan Konsinyering Penyusunan Klasifikasi Informasi Publik yang diselenggarakan di Hotel Le Meridien Jakarta, pada Rabu (12/07).

Pada kesempatan tersebut,  Hantor menyampaikan bahwa di era yang serba terbuka ini, keinginan masyarakat untuk memperoleh informasi semakin tinggi karena itu perlu adanya kesadaran dalam pengelolaan informasi harus mengedepankan prinsip transparan, akuntabel, dan good governance.

"Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kementerian Hukum dan HAM berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi informasi dalam pemenuhan kebutuhan informasi masyarakat," ujar Hantor.

"Tidak hanya PPID Utama saja, namun seluruh PPID yang ada di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini juga menjadi perhatian Bapak Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly yang menekankan agar seluruh layanan yang ada di Kementerian Hukum dan HAM dapat terbuka dan transparan sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan dapat dikembangkan secara digital," sambungnya.

Ia melanjutkan bahwa melalui kegiatan Konsinyering Penyusunan Klasifikasi Informasi Publik ini diharapkan seluruh PPID mendapatkan wawasan dan pengetahuan baru dari Komisioner KIP yang telah berkenan hadir serta pendampingan penyusunan DIP dan DIK olah tenaga ahli KIP.

"Kami harapkan melalui kegiatan ini seluruh pemangku kehumasan khususnya pengelola PPID di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dapat memahami tata cara penyusunan DIP dan DIK yang baik, serta dapat bersinergi dan berkolaborasi untuk memutakhirkan DIP dan DIK Kementerian Hukum dan HAM," lanjutnya.

Sebagai informasi, kegiatan konsinyering ini mengundang narasumber Para Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat dan diikuti oleh perwakilan PPID di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
@kemenkumhamri
#KumhamSemakinPASTI

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun