Bertempat di aula kantor, Sariany Nababan selaku Kepala Rupbasan Purwokerto memimpin kegiatan tersebut.
Kegiatan dihadiri oleh seluruh pegawai Rupbasan, tak terkecuali yang berada di regu penjagaan.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kemenkumham. Setelah itu, penandatanganan Pakta Integritas segera dilangsungkan.
Ketua tim ZI Rupbasan Purwokerto, Manik Kesar mengawali acara penandatanganan dengan disaksikan oleh Karupbasan. Selanjutnya, para pegawai lain pun melakukan penandatanganan secara bergantian sesuai daftar urut kepangkatan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan sambutan dari Kakanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin yang dibacakan oleh Karupbasan.
"Resolusi ini harus dapat dimaknai dengan baik dan selanjutnya dapat diimplementasikan secara nyata oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM, sehingga diharapkan mampu menyelesaikan tugasnya secara tuntas dan berkualitas, tidak berbelit, memiliki kepastian waktu, tidak ada penyimpangan dan hasil dapat dipertanggung jawabkan," ucap Sariany saat membacakan sambutan.
"Untuk itu, mari kita mulai membangun pondasi Pembangunan Zona Integritas dari hal paling fundamental, yaitu melakukan perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja dengan berorientasi kepada kepuasan masyarakat," imbuhnya.
Petikan pesan tersebut menjadi pendorong semangat segenap insan Kemenkumham khususnya di lingkungan Rupbasan Purwokerto dalam Pembangunan Zona Integritas
Mengakhiri kegiatan, seluruh pegawai bersama-sama menyanyikan lagu Bagimu Negeri.