PURBALINGGA - Rupbasan Purbalingga melaksanakan pengeluaran Basan berdasarkan surat pengembalian barang bukti dari Kejaksaan Negeri Purbalingga berupa 1 Unit Sepeda Motor Merk Supra titipan Kejaksaan Negeri Purbalingga hasil tindak pelanggaran lalu lintas. Jum’at (01/11/2024).
KEMBALI KE ARTIKEL