PURBALINGGA - Dalam rangka menindaklanjuti Surat Pengeluaran Barang Bukti atau Benda Sitaan Negara yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Purbalingga, Satu Unit Motor Yamaha Jupiter yang merupakan Basan kasus tindak pelanggaran Lalu Lintas, dikeluarkan dari Rupbasan Kelas II Purbalingga, Senin (02/09/2024).
KEMBALI KE ARTIKEL