Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Kadivpas Beri Penguatan Tugas Pokok Pemasyarakatan Bagi Rutan dan Rupbasan Purbalingga

19 Oktober 2022   08:52 Diperbarui: 19 Oktober 2022   09:04 121 0
PURBALINGGA - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah, Supriyanto, Bc.Ip, S.Pd, berkesempatan memberikan penguatan Tugas Pokok Pemasyarakatan kepada Petugas Pemasyarakatan Rutan dan Rupbasan Purbalingga yang diselenggarakan oleh Divisi Pemasyarakatan Jawa Tengah, Selasa (18/10). 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun