Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Berkekuatan Hukum Tetap Rupbasan Pekalongan Keluarkan Benda Sitaan Negara

19 Desember 2024   11:09 Diperbarui: 19 Desember 2024   11:09 22 0
Pekalongan, 17 Desember 2024 Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Pekalongan melalui Tim TraHar (administrasi dan pemeliharaan) laksanakan kegiatan pengeluaran benda sitaan negara. Pengeluaran ini dilaksanakan atas benda sitaan kayu jati yang pada waktu sebelumnya telah dititipkan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pemalang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun