Pekalongan, 17 Desember 2024 Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Pekalongan melalui Tim TraHar (administrasi dan pemeliharaan) laksanakan kegiatan pengeluaran benda sitaan negara. Pengeluaran ini dilaksanakan atas benda sitaan kayu jati yang pada waktu sebelumnya telah dititipkan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pemalang.
KEMBALI KE ARTIKEL