Pekalongan, 24 September 2024 Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Pekalongan melalui Tim TraHar (administrasi dan pemeliharaan) melaksanakan layanan ANTENA pada APH (aparat penegak hukum). Dalam hal ini Tim TraHar yang dipimpin oleh Nanang Sumarsono melaksanakan pengantaran benda sitaan berupa surat berharga dengan tujuan Polsek Wiradesa.
KEMBALI KE ARTIKEL