Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Kepala Rupbasan Mojokerto Ikuti Sosialisasi Penyampaian Surat Edaran Pengaduan Tanggap dan Terpadu Imigrasi Pemasyarakatan

30 Januari 2025   11:32 Diperbarui: 30 Januari 2025   11:32 62 0
Mojokerto - Pada hari Kamis, 30 Januari 2025 Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Sudarso Mengikuti Sosialisasi Penyampaian Surat Edaran Pengaduan Tanggap dan Terpadu Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual (via zoom teleconference).

Kegiatan di buka oleh Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Bapak Irjen Pol. Drs. Yan Sultra Indrajaya SH Kemudian Dilanjutkan Oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ibu Ika Yusanti. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan panduan yang jelas dan konsisten mengenai Pengaduan Tanggap dan Terpadu Imigrasi dan Pemasyarakatan (PANTAU IMIPAS) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dengan adanya pedoman ini, diharapkan seluruh proses penanganan dapat dilakukan sesuai standar yang berlaku dan selaras dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih (clean governance).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun