Dirjen Pemasyarakatan juga memberikan peringatan tegas agar seluruh jajaran pemasyarakatan menjauhi narkoba di dalam lapas maupun rutan. "Jangan sekali-sekali melakukan transaksi terkait narkoba. Jaga integritas dan wibawa pemasyarakatan," ujar beliau. Selain itu, ia mendorong pentingnya menjalin komunikasi yang baik dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna memperkuat sinergi dan keterbukaan. Tidak hanya itu, Dirjen Pemasyarakatan juga meminta percepatan peresmian Inkopasindo sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan pegawai pemasyarakatan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terbentuknya nomenklatur baru di tubuh pemasyarakatan. Beliau menyatakan bahwa seluruh jajaran pemasyarakatan di Jawa Timur siap mendukung penuh program Asta Cita, perintah harian, dan program akselerasi yang telah digagas oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. "Kolaborasi dan inovasi akan menjadi kunci keberhasilan kita," tegasnya.
Kegiatan ini menjadi momen penting bagi Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur dan pemasyarakatan di Jawa Timur untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan reformasi di bidang pemasyarakatan. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, seluruh jajaran diharapkan dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi, menjunjung integritas, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.