Mojokerto, 20 Desember 2024 -- Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur kembali melaksanakan perawatan dan pemeliharaan terhadap 11 unit mobil rampasan negara hasil tindak pidana korupsi yang diserahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kegiatan ini dilakukan secara rutin untuk menjaga kondisi fisik dan fungsi kendaraan agar tetap prima.
KEMBALI KE ARTIKEL