Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Ikuti Sosialisasi Pedoman Uji Kompetensi, Rupbasan Mojokerto Perhatikan Arahan

13 Desember 2024   06:56 Diperbarui: 13 Desember 2024   06:56 13 0
Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan (PKP) dan Pengaman Pemasyarakatan (PP), (12/12).

Dalam pemaparannya, Narasumber Edy Syahputra JF Kepegawaian Ditjenpas menyampaikan tentang Sosialisasi Pedoman Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan."Sosialisasi pedoman Uji kompetensi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai standar kompetensi yang diperlukan dalam jabatan fungsional di bidang keamanan pemasyarakatan",jelasnya.

Bahwa sosialisasi pedoman uji kompetensi jabatan fungsional pembina keamanan pemasyarakatan dan pengaman pemasyarakatan diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja dan profesionalisme para pegawai yang menjalankan tugas sebagai Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan, yang memiliki peran vital dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan termasuk Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun