Aplikasi SRIKANDI merupakan aplikasi yang diluncurkan Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Dengan target pengguna yaitu seluruh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah termasuk Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 95/2018 tentang SPBE dan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No 679/2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis.
Pada kegiatan ini Tim Biro Umum Sekretariat Jenderal, Andri Budi Satriaji mensosialisasikan penggunaan aplikasi SRIKANDI kepada para operator aplikasi SRIKANDI di jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Timur sekaligus melakukan praktik penggunaan aplikasi yang meliputi tata cara registrasi surat keluar, registrasi surat masuk dan pemberkasan arsip aktif.
Penerapan aplikasi SRIKANDI dalam setiap lingkungan Kementerian/Lembaga/Instansi pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan serta menjadi memori kolektif bangsa karena pengelolaan informasi berbasis digital dapat terekam dengan baik dan memudahkan koordinasi antar pemerintah.