Mojokerto - Menindaklanjuti surat dari Sekretariat Jenderal Kemenkumham Up. Kepala Biro Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barang/Jasadengan nomor SEK.4-PB.05.05-5517 perihal Undangan Pelaksanaan Kegiatan Pemutakhiran Data Dalam Rangka Pengawasan dan Pengendalian Tindak Lanjut Pemindahtanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan BMN Pengelola BMN Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timurmengikuti kegiatan dimaksud melalui virtual zoom pada hari selasa (17/09).
KEMBALI KE ARTIKEL