Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Jaksa Eksekutor KPK Bersama Rupbasan Mojokerto Eksekusi Barang Rampasan KPK

21 Agustus 2024   15:08 Diperbarui: 21 Agustus 2024   19:07 129 0
Mojokerto - Jaksa Eksekutor KPK bersama Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melaksanakan eksekusi terhadap 16 mobil, 10 truk, 1 mesin, dan 1 bidang tanah yang merupakan barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Barang-barang tersebut diserahkan kepada pemenang lelang yang berlangsung pada Rabu, 21 Agustus 2024. Proses penyerahan ini dilaksanakan oleh Jaksa Eksekutor KPK bersama Rupbasan Kelas II Mojokerto.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun