Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melaksanakan penyerahan barang rampasan negara berupa satu unit mobil merek Daihatsu kepada yag berhak. Penyerahan ini dilakukan pada hari Kamis, 11 Juli 2024, dan disaksikan oleh Jaksa Eksekutor dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL