Mojokerto - Pada triwulan II tahun 2024, Biro sumber daya manusia Kemenkumham menghadapi tantangan besar dalam mengelola dan memproses data hukuman disiplin pegawai. Kondisi ini memunculkan kebutuhan akan koordinasi yang lebih baik antara unit-unit terkait seperti Biro SDM, Kantor Wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis untuk memastikan integritas dan keakuratan data kepegawaian.(10/07)
KEMBALI KE ARTIKEL