Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Pengawasan dan Pengendalian BMN, Rupbasan Mojokerto Ikuti Pemutakhiran Data

13 Juni 2024   07:36 Diperbarui: 13 Juni 2024   10:57 27 0
Mojokerto - Operator BMN Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur , Satriya A W mengikuti kegiatan Pemutakhiran Data Barang Milik Negara (BMN) secara virtual yang diselenggarakan oleh Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, pada Rabu (12/06).

Kegiatan Pemutakhiran Data BMN ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BMN. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memutakhirkan data BMN yang dimiliki oleh Kanwil dan UPT, termasuk data Persetujuan dan Izin Prinsip Penjualan, Pemusnahan dan Penghapusan BMN Tahun 2023 s.d. bulan Mei Tahun 2024.

Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur , Sudarso menyampaikan kegiatan Pemutakhiran Data BMN ini merupakan langkah penting dalam pengelolaan BMN yang efektif dan akuntabel. "Dengan data BMN yang akurat, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dapat memaksimalkan pemanfaatan BMN dan meminimalisir potensi penyalahgunaan BMN," jelasnya.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono berharap agar kegiatan ini dapat meningkatkan pengelolaan BMN di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dan seluruh satuan kerja di Lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun