Menurut Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur , Sudarso upaya perawatan rutin tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab institusi untuk memastikan barang bukti yang disita dari kasus-kasus korupsi tetap terjaga kualitasnya. "Kami sadar akan pentingnya menjaga kondisi barang rampasan, khususnya kendaraan bermotor, agar nilai ekonomisnya tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan dengan optimal," ungkapnya.
Proses perawatan yang dilakukan oleh Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur meliputi pembersihan, pengecekan mekanis, perbaikan ringan jika diperlukan, dan perlindungan terhadap kerusakan akibat faktor lingkungan. Langkah-langkah ini diarahkan untuk memastikan bahwa setiap kendaraan rampasan dari KPK tetap dalam kondisi yang baik dan layak pakai.
Sesuai dengan pesan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono Pelaksanaan perawatan ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penanganan barang bukti korupsi. Dengan menjaga kondisi barang rampasan, diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomis serta manfaat yang dapat diperoleh dari hasil rampasan tersebut dalam upaya pemberantasan korupsi.
Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur berkomitmen untuk terus melaksanakan perawatan dan pemeliharaan terhadap barang rampasan, tidak hanya kendaraan bermotor, namun juga barang bukti lainnya, sesuai dengan standar prosedur yang berlaku.
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas