Tjahja Rediantana pada kesempatan tersebut melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap benda sitaan negara (basan) dan barang rampasan negara (baran) yang disimpan di lingkungan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Tjahja Rediantana berpesan kepada petugas pengelola basan baran didalam proses pengadministrasian basan baran untuk selalu diperhatikan jangan sampai ada kesalahan administrasi. Tjahja Rediantana juga memberi arahan untuk basan baran yang sudah tersimpan lama di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur agar segera ditindak lanjuti kepada pihak terkait agar tidak terjadi penumpukan.