Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Rupbasan Mojokerto Mengembalikan 4 Tabung LPG 3 KG kepada Pemilik yang Sah

14 Maret 2024   09:38 Diperbarui: 14 Maret 2024   09:39 61 0
Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur melakukan proses pengembalian 4 tabung LPG 3 KG kepada pemilik yang sah, sebagai bagian dari penyelesaian perkara yang berkaitan dengan barang-barang sitaan. Proses pengembalian ini dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(14/03)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun