Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur melakukan proses pengembalian 4 tabung LPG 3 KG kepada pemilik yang sah, sebagai bagian dari penyelesaian perkara yang berkaitan dengan barang-barang sitaan. Proses pengembalian ini dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(14/03)
KEMBALI KE ARTIKEL