Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop

Rupbasan Mojokerto Ikuti Ditjenpas Kukuhkan Eksistensi Rupbasan

7 November 2023   08:11 Diperbarui: 7 November 2023   08:19 53 0
Mojokerto -- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) makin mengukuhkan eksistensi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) sebagai bagian penting Pemasyarakatan. Hal ini dilakukan dengan penguatan fungsi Rupbasan sebagai tempat penyimpanan benda sitaan (basan) dan barang rampasan negara (baran) selama proses hukum berlangsung. Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Sudarso mengikuti secara virtual melalui zoom meeting.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun