Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Raih Predikat Pelayanan Publik Berbasis HAM
10 Desember 2024 12:03Diperbarui: 10 Desember 2024 12:03330
Hallo Sobat Ruba!!!
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor : MHA-04.UM.04.01 Tahun 2024, Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Raih Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia Tahun 2024.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.