Tangerang - Kasubsi administrasi Dan Pemeliharaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Jakarta Barat, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan, Setiyo Sujarwo menghadiri pelaksanaan eksekusi pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Tangerang. Eksekusi dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap untuk perkara berbagai tindak pidana yang terjadi di wilayah Tangerang pada hari kamis (31/10).Â
KEMBALI KE ARTIKEL