Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Kakanwil Kemenkumham Jateng Tinjau Lokasi Kebakaran Kapal Dekat Dermaga Wijayapura

5 Mei 2022   19:57 Diperbarui: 5 Mei 2022   20:01 126 2
SEMARANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A.Yuspahruddin melakukan tinjauan langsung ke Dermaga Wijayapura, Rabu (04/05), atas terjadinya musibah kebakaran puluhan kapal nelayan yang terjadi pada sore hari kemarin.

Hadir bersama dengan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dan didampingi oleh Kalapas Batu Nusakambangan I Putu Murdiana dan para Kepala UPT Nusakambangan lainnya, Kakanwil menyatakan bahwa TKP kebakaran yang berada dermaga sebelah Pelabuhan Wijayapura tidak berdampak pada Kapal Pengayoman maupun Gedung Kantor Pelabuhan Wijayapura.

"Kapal Pengayoman milik rekanan pembangunan Lapas di NK sedang tidak berada di areal kapal terbakar, melainkan berada di areal Pelabuhan Sodong Nusakambangan," ujar Yuspahruddin.

Namun demikian, atas peristiwa kebakaran yang melanda setidaknya 45 kapal nelayan yang sedang bersandar itu membuat lalu lintas penyeberangan dihentikan untuk sementara waktu.

"Penyeberangan dilarang dahulu untuk sementara oleh Syahbandar. Namun kapal kecil boleh menyeberang sehingga tidak ada hambatan untuk petugas yang akan bergantian tugas dan bahan makanan juga bisa dikirim melalui kapal kecil," jelasnya

Lebih lanjut Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan prosedur operasi standar di dermaga telah dijalankan dan melalui Direktorat Polair bekerjasama melakukan pengamanan maksimal sehingga tidak terulang.

"Dengan kesigapan rekan-rekan Lapas, Syahbandar, Polair, dan stakeholder terkait bisa ditanggulangi sehingga tidak merembet ke objek vital. Paling utama bagi pemilik kapal dan nelayan menjaga kapalnya, jangan membuat kegiatan yang menimbulkan percikan api," tegasnya.

Prihatin atas peristiwa tersebut, nantinya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah berencana akan menjalin silaturahmi dengan anak buah nelayan yang terdampak kebakaran dan memberikan santunan karena tidak bisa melaut untuk beberapa hari kedepan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun