Mohon tunggu...
KOMENTAR
Palembang

Rupbasan Palembang Terima Penitipan Tanah dan Bangunan dari KPK RI

25 Juli 2024   16:29 Diperbarui: 25 Juli 2024   17:45 167 0
PALEMBANG - Rupbasan Kelas I Palembang menerima penitipan tanah & bangunan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tanah dan bangunan tersebut seluas 173 m, berlokasi di Kelurahan Bukit Sangkal, Kec. Kalidoni - Palembang, (25/07/24).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun