PALEMBANG - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palembang mengikuti pengarahan dan penguatan mengenai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Rupbasan. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual zoom meeting oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan (Diryantah Lola Basan Baran), Budi Sarwono. Dan Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib), Abdul Aris selaku pemateri dalam penguatan ini, (24/10).
KEMBALI KE ARTIKEL