Palembang - Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palembang, Parulian Hutabarat bersama dengan Pejabat Struktural serta jajarannya mengikuti kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan. Kegiatan ini diikuti secara virtual, bertempat di Aula Rupbasan Palembang lantai 2 pada Selasa (21/06/2022) pukul 14.00 WIB s.d selesai.
KEMBALI KE ARTIKEL