Mojokerto - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggandeng Pemerintah Daerah mengadakan kegiatan DJKI Mendengar hari ini (10/10). Tujuannya untuk meningkatkan dan menguatkan Layanan Publik Kekayaan Intelektual di Kabupaten Mojokerto. Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Sudarso menghadiri acara tersebut secara langsung.
KEMBALI KE ARTIKEL