Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Rupbasan Mojokerto Hadiri Sosialisasi Kerugian Negara Untuk PNS Non-Bendahara

30 Mei 2023   12:41 Diperbarui: 30 Mei 2023   12:53 89 1
Surabaya - Kemenkumham telah membuat pedoman bagi satuan kerja jajaran agar penyelesaian kerugian negara dapat lebih sistematis dan memadai. Agar impelementasinya bisa berjalan mulus, Kanwil Kemenkumham Jatim bersama Biro Keuangan Setjen melakukan sosialisasi aturan tersebut hari ini Selasa 30 Mei 2023. Kepala subseksi administrasi dan pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Budi Haryono beserta pengelola keuangan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Saifful Arifin hadir secara langsung

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun