Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Rupbasan Mojokerto Ikuti Sosialisasi Survei Penilaian Integritas Oleh KPK RI

17 Mei 2023   14:14 Diperbarui: 17 Mei 2023   14:22 76 0
Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur ikuti kegiatan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 17 Mei 2023. Bertempat di ruang kepala subseksi administrasi dan pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Budi Haryono selaku Ketua Zona Integritas beserta operator Survei Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.

Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi No.UND/489/LIT.05/10-15/04/2023 tanggal 6 April 2023 terkait Sosialisasi Pelaksanaan e-SPI Tahun 2023 kepada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

Sosialisasi dibuka dengan arahan Inspektur Jenderal Kemenkumham RI (Razilu). Selanjutnya penyampaian mekanisme pelaksanan survei integritas tahun 2023 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) oleh Plh. Direktur Monitoring KPK (Tri Gamarefa) yang menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) tersebut dilakukan guna terlaksananya Pelaksanaan e-SPI Tahun 2023 Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah khususnya di wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun