Mojokerto - Sehubungan dengan Surat Kepala Biro Pengelolaan BMN Nomor: SEK.4-UM.01.01-215 tentang Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi e-BMN Modul Pemanfaatan dan Cara Penggunaan aplikasi e-BMN. Kegiatan Sosialisasi e-BMN Modul Pemanfaatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
KEMBALI KE ARTIKEL