Malang - Kanwil Kemenkumham Jatim memperkuat fungsi intelijen pemasyarakatan. Tujuannya untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban dalam lapas rutan dan rupbasan. Hal itu dijawantahkan dengan menggelar Konsultasi Teknis Pembentukan dan Tugas Fungsi Unit Intelijen Pemasyarakatan (UIP) LAPAS, LPKA, RUTAN dan RUPBASAN" dengan tema " Peningkatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Unit Intelejen Pemasyarakatan (UIP) hari ini Kamis 09 Maret 2023.
KEMBALI KE ARTIKEL