Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pembina Apel Tegaskan ASN Wajib Menjaga Netralitas Pemilu Pilkada Serentak 2024

7 Februari 2023   09:50 Diperbarui: 7 Februari 2023   09:52 153 0
Mojokerto - Aparatur Sipil Negara (ASN) Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim diingatkan untuk bertindak netral dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Penegasan ini disampaikan Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim, Sudarso dalam amanatnya saat menjadi Pembina Apel Pagi, Selasa 07 Pebruari 2023.

"Kita menuju tahun politik 2024 dan rangkaiannya sudah dimulai dari sekarang. Kita harus mengingat sumpah PNS yakni akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara, dan pemerintah," ujar Sudarso.

Sejalan dengan sumpah PNS tersebut, ia mengingatkan bahwa posisi sebagai ASN diwajibkan untuk menjaga netralitas dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Selain itu juga harus menjaga ucapan dalam bermedia sosial agar tidak menunjukan keberpihakan.

Apel pagi hari ini diikuti oleh seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim dan PPNPN Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun