Bendahara pengeluaran Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim, Aditya Pradana yang disambut langsung oleh petugas KPPN Mojokerto menandatangani perjanjian bersama sebagai bukti telah tersampaikannya anggaran pemerintah pusat kepada instansi Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim.
Di tempat terpisah, Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim, Sudarso menyampaikan bahwa penggunaan anggaran ini akan ditempatkan dan dipergunakan sebagaimana mestinya.
"Bahwa dengan diterimanya anggaran tahun 2023 secara simbolis ini, saya sebagai pimpinan tertinggi dan pengambil kebijakan dari UPT Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatimakan mempergunakan anggaran tahun 2023 sebagaimana mestinya yang pasti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku" ujar Sudarso
Kegiatan pun berakhir dengan foto bersama.