Mojokerto - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Mojokerto Kemenkumham Jawa Timur kembali mengeluarkan barang sitaan yang tersimpan di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kemenkumham Jawa Timur pada Rabu 07 Desember 2022. Pengeluaran atau penyerahan barang sitaan ini sesuai dengan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Mojokerto Nomor : B-3288 /M.5.23.6/12/2022 Tanggal 07 Desember 2022.
KEMBALI KE ARTIKEL