Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Laporkan Gratifikasi dalam Bentuk Apapun Pada Rupbasan Kelas II Mojokerto

6 Desember 2022   11:30 Diperbarui: 6 Desember 2022   11:34 97 0
Mojokerto - Di awal minggu ini kami siap melayani dengan 3S, Senyum, Sapa, Salam. Dengan Komitmen mewujudkan pelayanan yang bersih dan akuntabel, kami bertekad ingin melaksanakan pelayanan yang prima kepada masyarakat dengan tulus dan ikhlas. Segala pelayanan di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kemenkumham Jawa Timur tanpa biaya, GRATIS!

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun