Mojokerto - Bertempat di Halaman depan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, pagi hari ini 09 Nopember 2022, Karupbasan Mojokerto, Sudarso bersama Forkopimda melaksanakan eksekusi barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan, berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai ketetapan hukum.
Karupbasan Mojokerto, Sudarso, hadir secara langsung demi langkah pelaksanaan penegakan hukum menjadi kondusif, transaparan dan berjalan sesuai harapan.
KEMBALI KE ARTIKEL