Pasuruan -- Rupbasan Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan merawat barang bukti titipan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengawasi dan merawat 15 bidang tanah serta 7 bangunan yang menjadi barang bukti.
KEMBALI KE ARTIKEL