PASURUAN -- Selasa (27/02/2024) Rupbasan Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim memenuhi undangan untuk menghadiri acara Focus Group Discussion Tingkat Manajerial dan Penandatanganan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Malang. Acara ini dimulai dengan sambutan dari Kepala KPPN Malang, Bapak M. Rusna, yang mengawali diskusi dengan pembahasan tentang pencegahan suap dan gratifikasi. Di tengah-tengah diskusi, para peserta juga membahas langkah strategis penyerapan anggaran di Triwulan 1 Tahun Anggaran 2024, sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan.
KEMBALI KE ARTIKEL