Ambon - Rupbasan Kelas I Ambon kembali mengeluarkan barang sitaan pada Senin (20/5/2024). Rupbasan bersama pihak Kejaksaan Negeri Ambon melakukan pengeluaran barang bukti berupa 2 (satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha Mio M3 dan Yamaha Mio Fino.
KEMBALI KE ARTIKEL