Ambon - Rupbasan Kelas I Ambon kembali mengeluarkan barang sitaan pada Kamis (16/05/2024). Pengeluaran atau penyerahan barang sitaan ini Karena sudah ada putusan inkracht yang memutuskan basan dikembalikan kepada pemilik sebenarnya. Rupbasan bersama pihak Kejaksaan Negeri Ambon melakukan pengeluaran barang bukti berupa 2 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Scoopy.
KEMBALI KE ARTIKEL