Ambon - Rupbasan Kelas I Ambon kembali mengeluarkan barang sitaan yang telah lama tersimpan di Rupbasan Kelas I Ambon pada Kamis (04/04/2024). Pengeluaran atau penyerahan barang sitaan ini Karena sudah ada putusan inkracht yang memutuskan basan dikembalikan kepada pemilik sebenarnya. Kami bersama pihak Kejaksaan Negeri Ambon melakukan pengeluaran barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Hondra Beat.
KEMBALI KE ARTIKEL