Ambon - Rupbasan Kelas I Ambon kembali mengeluarkan basan titipan Kejaksaan Negeri Ambon berupa 3 (dua) unit kendaraan bermotor, 1 unit Kendaraan Roda 4 (empat) dan 2 unit Kendaraan Roda 2 (dua) Sekaligus menitipkan 1 (satu) unit Kendaraan Roda 2 (dua). Rabu (24/1/24)
KEMBALI KE ARTIKEL