Pelaksanaan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) merupakan bentuk tanggung jawab Tim Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Pekalongan dalam rangka mewujudkan layanan pemasyarakatan khususnya dalam pengelolaan basan baran.Rupbasan Kelas I Pekalongan memiliki inovasi bernama MAESTRO akronim dari pengiMputan dAta bEnda SiTaan Rupbasan pekalOngan yaitu layanan yang melakukan pemgimputan data benda sitaan negara ke dalam aplikasi Sistem Informasi Database Pemasyarakatan (SDP).
Sebagai informasi SDP merupakan sistem informasi berbasis teknologi yang dimiliki Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk membantu kegiatan Unit Pelaksana Teknis Rupbasan dimana dalam mekanisme implementasi SDP meliputi penerimaan basan baran, pemeliharaan basan baran, peminjaman dan pengembalian basan baran, mutasi administrasi dan pengeluaran basan baran.
KEMBALI KE ARTIKEL