Piket kontrol ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Direktur Pengamanan dna Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek serta Tahun 2024 dan upaya untuk memastikan petugas jaga melaksanakan tugasnya sekaligus memastikan kegiatan di rupbasan berjalan dengan aman dan berjalan sesuai dengan standar operasional
 Area yang dilakukan kontrol meliputi seluruh tempat di rupbasan pekalongan seperti Gudang BMN, gudang penyimpanan benda sitaan negara, pintu gerbang dan area yang telah ditentukan lainnya. Kegiatan ini juga merupakan salah satu deteksi dini dalam mencegah potensi-potensi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.