Keswick Street, Kamis (30/8) di depan gedung KJRI-HK tampak sekitar 30 orang Buruh Migran Indonesia (BMI) yang tergabung dalam Aliansi BMI Cabut UUPPTKILN No.39/2004 gelar aksi piket. Para peserta aksi membentangkan placard yang diantaranya bertuliskan “hapus biaya ganda, Stop dobel overcharging” dan beberapa tuntutan lainya.