Tahun 2023 membawa kebahagiaan dan tantangan unik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengembangan Kesehatan (P3K). Peringatan Isra Mi'raj dan Tahun Baru Imlek menjadi momen yang istimewa, tetapi juga menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi ASN P3K yang belum genap masa kerja 1 tahun dan tidak mendapat hak cuti.
KEMBALI KE ARTIKEL